Macam Macam Zakat yaitu…

Macam macam Zakat yaitu… Zakat merupakan salah satu dari ajaran lima Rukun Islam.


Macam Macam Zakat yaitu... (Pengertian Zakat)


Yang dimaksud dengan pengertian Zakat adalah sebuah kegiatan memberikan sebagian kekayaan atau harta kita kepada para golongan atau umat yang lebih membutuhkan, dalam hal ini golongan miskin.

Pemberian zakat merupakan kegiatan atau tindakan yang wajib dilakukan oleh orang yang secara ekonomi dianggap mampu.

Pemberian macam-macam zakat juga sudah dianggap sebagai keharusan dan tanggungjawab masing-masing umat Islam, guna turut meringankan beban ekonomi sesama manusia untuk mengurangi ketimpangan sosial. --Macam Macam Zakat


Macam macam Zakat


Dalam pengertian zakat yang telah dijelaskan sedikit di atas, ternyata zakat tidak hanya terdiri dari satu macam saja. Zakat juga dibagi menjadi berapa jenis, berikut ini adalah macam macam zakat yang dikenal :


1. Zakat Fitrah (Macam macam Zakat)


Zakat Fitrah secara sederhana bisa diartikan sebagai zakat atau sedekah pribadi yang wajib diberikan oleh baik setiap pribadi baik itu pria maupun wanita yang dianggap mampu. Mengenai waktu pemberiannya, zakat fitrah ini biasanya diberikan pada saat setiap kali pada saat bulan Ramadhan. Yaitu bulan dimana umat muslim melakukan ibadah puasa. Pemberian zakat fitrah dibatasi paling lambat sebelum umat muslim menjalankan Shalat Ied pada hari pertama setelah selesai bulan Ramadhan atau hari pertama perayaan Idul Fitri.

Pada dasarnya setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, namun secara lebih terperinci ada beberapa ketentuan mengenai siapa saja yang diwajibkan untuk membayar zakat, yaitu:

  • Mereka yang memiliki harta yang berlebih dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Seorang anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Mereka yang memeluk agama Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Mereka yang meninggal setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan. --Macam Macam Zakat

Macam-macam Zakat - Ilustrasi
Ilustrasi Macam-macam Zakat - gambar : atjehpost.com


2. Zakat Maal atau Zakat Mal (Macam macam Zakat)


Zakat Maal atau Zakat Mal. Dalam bahasa Indonesia “Maal” memiliki arti “Harta”. Secara sederhana, dalam hal zakat maal atau zakat mal yang dimaksud dengan harta yaitu segala sesuatu yang bisa dimiliki atau dikuasai dan bisa digunakan atau dimanfaatkan menurut secara lazim.

Namun tidak semua hal bisa dikategorikan sebagai harta. Agar sesuatu bisa digolongkan sebagai harta dalam zakat maal atau zakat mal, maka harus memenuhi dua unsur penting, yaitu:
  • Barang tersebut bisa dikuasai atau dimiliki, atau dihimpun, atau disimpan.
  • Barang tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan lazim. Contohnya adalah rumah, hasil bumi atau pertanian, hasil laut, hasil pertambangan, kendaraan, uang, logam mulia, dan masih banyak lagi. --Macam Macam Zakat


Macam Macam Zakat - Yang Berhak Menerima Zakat


Macam Macam Zakat - Secara umum bisa dikatakan mereka yang lebih membutuhkan adalah yang berhak menerima zakat. Namun secara tertulis seperti pada Surat Al-Tawbah [9: 60], mereka yang bisa dikategorikan sebagai yang berhak menerima zakat yaitu:

Pengertian Zakat - Macam-macam Zakat


  • Fakir. Yaitu orang-orang yang sama sekali tidak mempunyai harta benda, sehingga tidak bisa memebuni kebutuhan pokok hidup mereka sendiri.
  • Miskin. Yaitu orang-orang yang masih mempunyai sedikit harta benda, tetapi kurang cukup guna memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka sendiri.
  • Amil. Atau para pengumpul zakat. Yaitu orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi-bagi zakat.
  • Mu'allaf. Yaitu para pemeluk Islam baru, atau orang-orang yang belum lama masuk atau memeluk agama Islam. Mereka ini biasanya masih belum banyak tahu dan sangat memerlukan bantuan untuk penyesuaian.
  • Hamba Sahaya. Yaitu para budak yang telah bebas atau diberi kemerdekaan
  • Gharimin. Yaitu orang-orang yang memiliki banyak hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
  • Fisabilillah. Yaitu orang-orang yang selalu berjuang untuk mengajarkan ajaran Islam
  • Ibnus Sabil. Yaitu orang-orang yang sedang melakukan perjalan jauh. Mereka yang biasanya kehabisan uang, dan masih membutuhkan biaya atau uang guna memenuhi kebutuhan mereka selama perjalanan. --Macam Macam Zakat


Itulah sedikit mengenai pengertian zakat dan juga macam macam zakat. Semoga bermanfaat, terimakasih.


Incoming search terms : 

makalah tentang zakat, rumah zakat, zakat maal, zakat fitrah, zakat mal, zakat profesi, penerima zakat, zakat penghasilan, pengertian zakat, macam macam zakat